Arab Saudi Izinkan Umrah Saat Ramadhan, Berikut Penjelasan Ketentuan yang Harus Dipatuhi Calon Jemaah

- 8 April 2021, 12:28 WIB
Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan umrah saat Ramadhan dan berikan penjelasan mengenai ketentuan yang harus dipatuhi calon jemaah.
Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan umrah saat Ramadhan dan berikan penjelasan mengenai ketentuan yang harus dipatuhi calon jemaah. /Instagram.com/@spanews/

 

PR BEKASI - Umat Muslim di seluruh negara termasuk di akan segera menghadapi bulan suci Ramadhan.

Seperti diketahui bahwa Otoritas Arab Saudi telah membuka izin ibadah umrah pada bulan Ramadhan.

Izin tersebut hanya berlaku bagi jemaah umroh yang telah divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Soal Aksi Terorisme di Makassar dan Mabes Polri, Munarman: Ini Rekonstruksi Sosial, Bukan Peristiwa Hukum

Termasuk pula jemaah umrah dengan anggota berusia 65 tahun ke atas, dengan catatan sudah divaksinasi virus Corona atau Covid-19.

Tujuannya yakni untuk menghindari risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman di berbagai negara hingga saat ini.

Pintu umrah dibuka mulai Ramadhan 1442 H atau pekan depan.

Akan tetapi, kapasitas Masjidil Haram dibatasi hanya sampai 150.000 orang.

Baca Juga: Dihujat karena Pakai Translator di Kontes Kecantikan Miss Eco Internasional 2021, Intan Wisni Buka Suara

Baca Juga: Desiree Tarigan Mengaku Tak Mendapat Nafkah Lahir dan Batin Selama 8 Tahun, Hotma Sitompul: Drama!

Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan hingga 100.000 orang akan diizinkan untuk salat di Masjidil Haram, dan 50.000 orang untuk melaksanakan rangkaian umrah.

Syekh Abdulrahman Al-Sudais, Ketua Presidensi Dua Masjid Suci, mengatakan, syarat serupa berlaku di Masjid Nabawi, Madinah.

Menteri Urusan Islam Dr. Abdullatif Al-Asheikh pada hari Selasa, 6 April 2021, mengeluarkan arahan resmi mengenai tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus corona selama Ramadhan.

Dikatakan bahwa buka puasa, sahur, dan itikaf di dalam masjid selama Ramadhan, akan ditangguhkan, demikian Pikiran-rakyat.com kutip dari Arab News.

Baca Juga: Tegur Pernyataan Julian Jacob Soal PP Royalti Lagu, Anji: yang Seperti Ini Bisa Jadi Missleading, Bahaya

Sementara itu jumlah lokasi untuk salat Idul Fitri akan ditambah, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Buka Pintu Umrah Saat Ramadhan, Arab Saudi Batasi Kapasitas Masjidil Haram".

Al-Asheikh mengatakan, hal-hal terkait penyelenggaraan shalat tarawih dan tahajud di masjid akan diumumkan kemudian.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdel Fattah Mashat, mengatakan orang yang ingin melakukan umrah selama Ramadhan, harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna bukan aplikasi Eatmarna.

Arab News menginformasikan, setelah itu ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang mengenai pemberian izin.

Izin akan dibagikan setiap minggu selama Ramadhan untuk para peziarah, dan orang-orang yang ingin sholat di Dua Masjid Suci, tambahnya.

Tidak tertutup kemungkinan pembaruan izin termasuk pembatalan keberangkatan umrah.*** (Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x