Selain itu, pihaknya juga telah mengalokasikan halaman Mataf hanya untuk para pelaku Umrah, dan mendesak para pelaku umrah untuk sepenuhnya mematuhi waktu yang disebutkan dalam izin mereka yang dikeluarkan oleh aplikasi Etamarna.*** (Billy Mulya Putra/Pikiran-Rakyat.com)