Kekejaman Israel terhadap Palestina Dianggap Telah Penuhi Syarat Cap Terorisme Negara

- 14 Mei 2021, 21:08 WIB
Konfederasi Komunitas Palestina di Amerika Latin dan Karibia (COPLAC) mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina dikatakan telah memenuhi unsur untuk disebut terorisme negara.
Konfederasi Komunitas Palestina di Amerika Latin dan Karibia (COPLAC) mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina dikatakan telah memenuhi unsur untuk disebut terorisme negara. /Reuters/Ibraheem Abu Mustafa/

PR BEKASI – Tindakan kejam yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina dikatakan telah memenuhi unsur untuk disebut terorisme negara.

Hal tersebut dikatakan oleh presiden Konfederasi Komunitas Palestina di Amerika Latin dan Karibia (COPLAC), Rafael Araya Masry, Kamis, 13 Mei 2021.

"Ada alasan untuk membicarakan terorisme negara yang dilakukan oleh Israel," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor pada Jumat, 14 Mei 2021.

Terorisme negara sendiri merupakan tindakan-tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh suatu pemerintahan atau negara proksi.

Baca Juga: Pernah Ditawarkan Bantuan Jika 'Damai' dengan Israel, Andi Arief: Berhubungan Lembeknya Jokowi Soal Palestina?

Menurut Rafael Araya Masry, Israel telah memenuhi unsur tersebut dengan memperlihatkan kekejamannya sebagai negara penjajah.

"Bukan tanpa alasan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah meluncurkan penyelidikan terhadap Israel atas kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza," katanya.

Tak hanya itu, dirinya menambahkan Israel mencoba menghapus masyarakat dan budaya Palestina serta merebut Yerusalem sebagai kota suci tiga agama besar menjadi ibu kota miliknya.

"Jadi ini adalah kelanjutan kekerasan melalui terorisme negara dari sebuah proses yang berupaya mengusir warga Palestina dari bagian timur Yerusalem, yang ditakdirkan menjadi ibu kota masa depan negara Palestina," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Serangan Udara Israel ke Jalur Gaza, Joe Biden: Israel Belum Bereaksi Berlebihan

Ketegangan meningkat sejak pekan lalu setelah pengadilan Israel memerintahkan penggusuran keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki.

Menurutnya, pemerintah Israel mengirim para pemukim ilegal untuk memancing dan menghina warga Palestina sebelum mengirim tentara untuk mengusir mereka dari rumah mereka.

"Mereka menggunakan penduduk sipil sebagai alat kebijakan negara untuk mengusir penduduk. Itu adalah bagian tragis dari cerita, negara berhasil membuat penduduk sipil masuk ke dalam proyek fasis," katanya.

Selain penggusuran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur selama bulan suci Ramadhan, pihak berwenang Israel telah melecehkan dan menyerang jamaah di tengah-tengah salat di dalam Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: Gal Gadot Ternyata Pernah Jadi Instruktur Tempur Israel, Tanggapi Konflik Israel-Palestina hingga Tuai Kecaman 

Selain melecehkan umat Muslim, Israel juga telah melecehkan umat Kristen Palestina saat mencoba memasuki Gereja Makam Suci di Yerusalem untuk mengikuti malam Paskah.

"Pelecehan di tempat ibadah telah meningkatkan kekerasan yang justru berimbas pada warga Palestina," katanya.

Rafael Araya Masry menambahkan, saat ini seluruh negara Amerika Latin (kecuali Meksiko dan Panama) telah mengakui status Palestina sebagai sebuah negara.

Sebagai perwakilan Palestina di wilayah tersebut, dirinya mengatakan tugas COPLAC adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mengumpulkan dukungan sebesar-besarnya bagi Palestina untuk mencapai kemerdekaannya.

Baca Juga: Rusia dan Yordania Lanjutkan Upaya untuk Atur Pembicaraan Langsung Konflik Israel dan Palestina

"Kami akan terus berjuang untuk membuat negara nenek moyang kami terbebas dari penjajahan Israel dan merdeka sepenuhnya." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah