3 Tempat Wisata di DKI Jakarta Tutup hingga 17 Mei, Imbas Pengunjung yang Membludak

- 16 Mei 2021, 09:00 WIB
Pengunjung berfoto di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (14/5/2021) di hari kedua lebaran.
Pengunjung berfoto di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (14/5/2021) di hari kedua lebaran. /ANTARA/Nanien Yuniar

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara tiga objek wisata yang berada di kawasan Jakarta ini.

Tiga objek wisata tersebut ialah Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga objek wisata tersebut terhitung pada 16 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Ketiga tempat wisata tersebut ditutup sementara karena adanya penguatan protokol kesehatan yang harus dijalani ketat.

Baca Juga: Masih dalam Suasana Libur Lebaran, Pengunjung Objek Wisata di Kawasan Ciwidey Justru Menurun hingga 70 Persen

Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani oleh Gumilar Ekalaya selaku Pelaksana tugas (Plt) Kadisparekraf Sabtu ini.

Dalam surat edaran tersebut, tertulis bahwa dari hasil evaluasi selama 14 sampai 15 Mei 2021 terjadi adanya peningkatan pengunjung di objek wisata tersebut.

"Yang pertama, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," kata Gumilar, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @jktinfo pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Warga Manfaatkan Waktu Libur Lebaran dengan Kunjungi Tempat Wisata TMII

Yang kedua ia menuliskan bahwa kawasan wisata tersebut akan dibuka kembali pada 18 Mei 2021 mendatang.

Disisi lain, Iffan selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa surat tersebut benar adanya.

Ia mengatakan surat tersebut dikeluarkan karena adanya antusiasme masyarakat yang meningkat dalam mengunjungi ketiga tempat wisata itu pada 14 dan 15 Mei 2021.

Baca Juga: Nilai Larangan Ziarah Kubur Lebaran Membingungkan, Dedi Mulyadi: Bagaimana Kalau Dijadikan Wisata Religi?

"Jadi kebijakannya dibuka kembali pada 18 Mei 2021. Ini untuk penguatan protokol kesehatan," ujar Iffan.

Iffan menambahkan, untuk sementara ini objek wisata yang ditutup sementara hanya TMII, Ancol, dan Ragunan.

Untuk museum yang ada di Jakarta, belum diberlakukan penutupan sementara.

"Museum tidak dikenakan kebijakan itu," lanjutnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @jktinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x