Nilai Larangan Ziarah Kubur Lebaran Membingungkan, Dedi Mulyadi: Bagaimana Kalau Dijadikan Wisata Religi?

- 14 Mei 2021, 13:48 WIB
Anggota DPR, Dedi Mulyadi heran dengan kebijakan pemerintah soal larangan ziarah kubur dalam masa lebaran.
Anggota DPR, Dedi Mulyadi heran dengan kebijakan pemerintah soal larangan ziarah kubur dalam masa lebaran. /Antara

PR BEKASI - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku kebingungan dengan berbagai kebijakan pemerintah, dimulai dari dibukanya wisata hingga larangan ziarah kubur.

Hal tersebut tentunya sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dalam rangka Liburan Idul Fitri 1442 Hijriah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Diketahui bahwa kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 1442 H ini dimulai pada 12 hingga 16 Mei 2021.

Baca Juga: Berlutut di Tepi Pusara Mendiang Syekh Ali Jaber saat Lebaran, sang Adik: Semoga Allah Bahagiakan Beliau

Mantan Bupati Purwakarta itu menilai bahwa ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi Mulyadi, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Dirinya menilai, jika tempat wisata diperbolehkan untuk dikunjungi oleh masyarakat, kenapa ziarah kubur tidak.

Dedi juga mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk dalam kategori wisata religi atau tidak.

Baca Juga: Tanggapi Kebijakan Larangan Ziarah Makam, Dedi Mulyadi Sebut Ziarah Kubur Merupakan Tempat Wisata Religi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x