Pemukim Yahudi Serang Pemakaman Islam Milik Warga Palestina

- 16 Mei 2021, 16:58 WIB
Komplek pemakaman Islam, di Kota Lod, di tenggara Tel Aviv diserang oleh sekelompok pemukim Yahudi hingga membuat beberapa makam mengalami kerusakan cukup berat. /Instagram/@eye.on.palestine.
Komplek pemakaman Islam, di Kota Lod, di tenggara Tel Aviv diserang oleh sekelompok pemukim Yahudi hingga membuat beberapa makam mengalami kerusakan cukup berat. /Instagram/@eye.on.palestine. /

PR BEKASI – Sejumlah komplek pemakaman Islam milik warga Palestina di Kota Lod, di tenggara Tel Aviv telah dirusak oleh sekelompok pemukim Yahudi.

Kabar tersebut pertama kali diketahui dari sebuah unggahan di akun Instagram @eye.on.palestine.

"Pemukim Yahudi menyerang pemakaman Islam di kota Lod yang dijajah," kata akun tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Instagram @eye.on.palestine, Minggu, 16 Mei 2021.

Dalam foto yang dikirim dalam unggahan tersebut, terlihat beberapa batu nisan dan pusara makam milik warga Palestina mengalami kerusakan yang cukup parah.

Baca Juga: Mohamed Elneny Dukung Palestina, Arsenal Diprotes Penggemar Yahudi dan Sponsor Klub

Diketahui, para pemukim Yahudi tersebut merusak makam-makam tersebut dengan menggunakan sebuah batu berukuran besar dengan cara melemparkannya ke makam.

Selain merusak makam, pemukim Yahudi juga mencoret tembok pemakaman dengan cat semprot yang berbunyi slogan rasis untuk orang Arab.

Insiden penyerangan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh para pemukim Yahudi dalam beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, minggu lalu sejumlah keluarga Palestina diusir dari tempat tinggalnya oleh militer Israel serta pemukim Yahudi di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang diduduki.

Baca Juga: Ribuan Orang di Amerika-Eropa, Termasuk Orang Yahudi Turun ke Jalan Gelar Aksi Bela Palestina

Warga Palestina yang memprotes penggusuran itu telah menjadi sasaran pasukan Israel dan kelompok pemukim Yahudi sayap kanan.

Insiden tersebut terjadi setelah Pengadilan Tinggi Israel memerintahkan keluarga Palestina untuk meninggalkan kawasan tersebut yang nantinya akan dijadikan pemukiman ilegal bagi warga Yahudi.

Pihak Palestina sendiri telah mengajukan banding terhadap kejadian tersebut untuk mendapatkan haknya kembali.

Namun, Mahkamah Agung Israel kemudian menunda sidang banding tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan menyusul meningkatnya ketegangan antara kedua pihak.

Baca Juga: Ungkap Zionis Israel Gunakan Nama Yahudi dan Tuhan demi Serang Palestina, Yahudi Ortodoks: Kami Malu! 

Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Arab-Israel tahun 1967 dan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, suatu tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Saat ini, Israel telah mencaplok hampir 90 persen wilayah milik Palestina yang hanya menyisakan Jalur Gaza dan beberapa wilayah kantung kecil di Tepi Barat.

Pendirian negara modern Israel berakar dari konsep “Tanah Israel”, sebuah konsep pusat Yahudi sejak zaman kuno, yang juga merupakan pusat wilayah Kerajaan Yahudi kuno.

Setelah Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa (pendahulu PBB) menyetujui dijadikannya tanah Palestina yang saat itu berada dalam kekuasaan Inggris dijadikan sebagai "negara orang Yahudi".

Baca Juga: Kelompok Yahudi Ortodoks Aniaya Dua Warga Palestina Hingga Pingsan dalam Siaran Langsung TV

Hal tersebut membuat orang Yahudi dari seluruh dunia kemudian berbondong-bondong pindah ke Israel, bahkan sampai saat ini angka pemukim Yahudi baru di Israel masih menunjukkan angka yang tinggi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @eyeonpalestine


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x