Peringati Hari Nakba, Kedutaan Besar Palestina Minta Dukungan Pemerintah Indonesia

- 18 Mei 2021, 06:56 WIB
Kedutaan Besar Palestina meminta dukungan pemerintah Indonesia seiring memperingati Hari Nakba dan membuat rilis secara resmi.
Kedutaan Besar Palestina meminta dukungan pemerintah Indonesia seiring memperingati Hari Nakba dan membuat rilis secara resmi. /Reuters


PR BEKASI - Hari Nakba merupakan hari peringatan bangsa Palestina diusir dari tanahnya sendiri oleh Israel, jatuh setiap tanggal 15 Mei 2021.

Berttepatan dengan Hari Nakba, Kedutaan Besar Palestina di Jakarta meminta dukungan kepada Pemerintah Indonesia.

Disampaikan dalam rilis peringatan hari nakba, Kedutaan Besar Palestina meminta dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengakhiri kejahatan yang dilakukan Israel.

"Kami memohon kepada pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina merdeka di negara ini, untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional," ucap Kedubes Palestina dalam pernyataan resmi yang diterima PikiranRakyat-Bekasi.com dari rilis Kedutaan Palestina pada Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: Mengenal Nakba Day, 15 Mei: Bagi Rakyat Palestina Tak Hanya Sejarah Atas Pendudukan Israel

"Untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus menerus terhadap warga sipil Palestina," katanya, menambahan.

Kedubes Palestina menambahkan pernyataannya, Komunitas Internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia ini.

"Menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina," katanya.

Nakba merupakan akar penyebab dari apa yang terjadi hari ini di Palestina. Peristiwa itu mengacu pada ledakan massal dan pembersihan etnis terhadap orang-orang, kota, desa di tangan kelompok pemukim Yahudi ekstrimis.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x