PR BEKASI - Kuba menuduh bahwa pemerintahan Joe Biden telah melanjutkan kebijakan dari mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Havana.
Hal tersebut diungkapkan pada Selasa, 25 Mei 2021 kemarin.
Di mana keputusan tersebut untuk mempertahankan tekad saat masa jabatan kepresidenan Donald Trump, yakni bahwa mereka tidak sepenuhnya bekerja sama dalam perang melawan terorisme.
"Saya dengan ini menentukan dan menyatakan kepada Kongres bahwa negara-negara berikut tidak bekerja sama sepenuhnya dengan upaya anti-terorisme AS," tulis Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah catatan singkat, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com melalui Reuters, Rabu, 26 Mei 2021.
Dalam catatan singkat tersebut juga mencantumkan nama negara Kuba bersama dengan Iran, Republik Demokratik Rakyat Korea, Suriah dan Venezuela.
Sementara itu, catatan tersebut yang ditandatangani oleh Blinken pada 14 Mei 2021 tetapi tidak dirilis hingga Selasa.
"Fitnah itu mengejutkan dan menjengkelkan seperti penerapan kebijakan Trump dan 243 sanksinya," kata Menteri Luar Negeri Bruno Rodriguez.