Bantu Tangani Pandemi Covid-19, Kelompok G7 Sepakat Tarik Pajak Minimum Global 15 Persen dari Perusahaan

- 6 Juni 2021, 14:24 WIB
Kelompok G7 sepakat untuk menarik pajak sebesar 15 persen dari perusahaan multinasional untuk menangani pandemi Covid-19.
Kelompok G7 sepakat untuk menarik pajak sebesar 15 persen dari perusahaan multinasional untuk menangani pandemi Covid-19. /Gov.Uk/

Baca Juga: Ancam Akan Lakukan Investigasi Terhadap Pajak Indonesia, DPR: Donald Trump Lebay

Seperti diketahui bahwa pertemuan kelompok G7 tersebut diselenggarakan di sebuah rumah megah abad ke-19 di dekat Istana Buckingham di pusat kota London.

Tak hanya itu, pertama tersebut merupakan kalinya para menteri keuangan bertemu tatap muka sejak awal pandemi Covid-19.

Sementara itu, Menteri Keuangan AS, Janet Yellen mengatakan bahwa hal itu sebagai komitmen yang signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya.

Selanjutnya, akan mengakhiri apa yang ia sebut perlombaan ke dasar perpajakan global.

Baca Juga: Gelar Ritual Dancing Devils, Venezuela Berharap Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Menteri keuangan, Jerman Olaf Scholz mengatakan kesepakatan itu kabar buruk bagi surga pajak di seluruh dunia.

"Perusahaan tidak akan lagi dalam posisi untuk menghindari kewajiban pajak mereka dengan membukukan keuntungan mereka di negara-negara dengan pajak terendah," kata Scholz.

Sejumlaj negara kaya telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menyetujui cara meningkatkan lebih banyak pendapatan dari perusahaan multinasional besar.

Tujuannya agar dapat membayar sedikit pajak atas miliaran dolar penjualan yang mereka lakukan di negara-negara di seluruh dunia, yang menguras keuangan publik.

Baca Juga: AS Susul Jepang, Kirimkan Bantuan 750 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 ke Taiwan

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x