Bantu Tangani Pandemi Covid-19, Kelompok G7 Sepakat Tarik Pajak Minimum Global 15 Persen dari Perusahaan

- 6 Juni 2021, 14:24 WIB
Kelompok G7 sepakat untuk menarik pajak sebesar 15 persen dari perusahaan multinasional untuk menangani pandemi Covid-19.
Kelompok G7 sepakat untuk menarik pajak sebesar 15 persen dari perusahaan multinasional untuk menangani pandemi Covid-19. /Gov.Uk/


PR BEKASI - Sejumlah negara yang terbentuk dalam kelompok G7 kembali menggelar pertemuan.

Pada hari Sabtu, 5 Juni 2021 kemarin hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menarik pajak global.

Pajak tersebut yakni, yang lebih tinggi pada bisnis multinasional seperti Google, Facebook, Apple dan Amazon.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya dalam mengumpulkan ratusan miliar dolar.

Baca Juga: Kerap Kritik Vladimir Putin, Alexei Navalny Tewas Diracun di Bandara, G7 Desak Rusia Usut Tuntas

Tujuannya yakni untuk membantu pemerintah mengatasi dampak Covid-19.

Selanjutnya, negara-negara maju dalam Kelompok G7 setuju untuk mendukung tarif pajak minimum perusahaan global setidaknya 15 persen.

Perusahaan juga harus membayar lebih banyak pajak di negara tempat mereka melakukan penjualan.

"Para menteri keuangan G7 telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global agar sesuai dengan era digital global," kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak setelah memimpin KTT G7 dua hari di London, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Minggu, 6 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x