Kim Jong Un Sebut K-Pop Mirip Kanker Ganas, Anak-anak Muda di Korea Utara Dinilai Jadi Makin Tak Patuh

- 12 Juni 2021, 10:31 WIB
Kim Jong Un menyebut K-Pop mirip kanker ganas usai anak-anak muda di Korea Utara disebut makin tak patuh pada pemerintah.
Kim Jong Un menyebut K-Pop mirip kanker ganas usai anak-anak muda di Korea Utara disebut makin tak patuh pada pemerintah. /Kolase foto dari Reuters dan Twitter

PR BEKASI - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menyebut K-Pop sebagai kanker ganas yang merusak generasi muda di negaranya.

Oleh karena itu, Kim Jong Un memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap warga Korea Utara yang kedapatan menikmati K-Pop.

K-Pop yang dimaksud Kim Jong Un meliputi drama Korea Selatan (drakor), film, dan musik dari bintang K-Pop.

Baca Juga: Teruskan Sejarah, Kim Jong Un: Israel Lakukan Tindakan Genosida dan Bunuh Anak-anak Palestina

Kampanye anti K-Pop ini semakin gencar dilakukan Kim Jong Un. Hal itu terungkap usai dokumen internal Korea Utara dibocorkan sebuah media berita di Korea Selatan.

Jung Gwang-il, seorang pembelot yang menyelundupkan K-Pop ke Korea Utara, mengungkapkan bahwa generasi muda di Korea Utara kini tidak terlalu tunduk pada Kim Jung Un.

"Generasi muda di Korea Utara berpikir mereka tidak berutang apapun pada Kim Jong Un," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari The New York Times.

Baca Juga: Dianggap Dapat Sebarkan Covid-19 Dari China, Kim Jong Un Perintahkan Tangkap Serta Bunuh Kucing dan Merpati

"Dia harus menegaskan kembali kontrol ideologisnya pada kaum muda jika dia tidak ingin kehilangan fondasi untuk masa depan pemerintahan dinasti keluarganya," lanjutnya.

Oleh karena itu, Kim Jong Un saat ini tengah gencar memberlakukan serangkaian Undang-undang (UU) yang mendukung agenda anti K-Pop.

Salah satunya melalui UU yang disahkan pada Desember lalu, dengan menaikkan hukuman untuk warga yang kedapatan menonton atau memiliki produk K-Pop.

Baca Juga: Tega! Kim Jong Un Paksa Anak-anak Yatim Piatu Jadi 'Sukarelawan' Tambang Batu Bara di Korea Utara

Dalam UU tersebut, warga yang melanggar akan dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun, dari sebelumnya lima tahun.

Selama lebih dari 70 tahun, pemerintahan Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un menjadi salah satu rezim otoriter paling represif di dunia.

Pemerintah Korea Selatan mengecam penyebaran pengaruh 'anti-sosialis' di Korea Utara, termasuk dalam urusan pakaian, gaya rambut, cara berbicara, hingga perilaku.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x