Anak Yatim Piatu dan Terlantar Akibat Covid-19, Adopsi Ilegal via Media Sosial Kian Merajalela di India

- 12 Juni 2021, 13:35 WIB
Pandemi Covid-19 menyebabkan lebih dari 30.000 anak di India menjadi yatim piatu hingga diterlantarkan. Akibatnya, praktik adopsi ilegal via media sosial kian merajalela.
Pandemi Covid-19 menyebabkan lebih dari 30.000 anak di India menjadi yatim piatu hingga diterlantarkan. Akibatnya, praktik adopsi ilegal via media sosial kian merajalela. /REUTERS/Adnan Abidi

"Adopsi anak-anak yang terkena dampak (Covid-19) tidak diizinkan, bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Peradilan Anak tahun 2015," perintah pengadilan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Independent.

Menurut sebuah laporan, sejumlah oknum menawarkan adopsi ilegal bagi anak-anak yatim melalui media sosial, termasuk WhatsApp dan Facebook.

Baca Juga: Badut Ini Bantu Anak-Anak di India Lawan Covid-19 yang Mengganas

Praktik adopsi ilegal ini dianggap berbahaya, karena dikhawatirkan dapat memicu perdagangan dan pelecehan terhadap anak.

Pengadilan terkait menyimpulkan, kurangnya penegetahuan terkait hak-hak anak berdasarkan Undang-undang (UU) Peradilan Anak memicu praktik adopsi ilegal kian menggila di India.

"Memang benar bahwa mayoritas masyarakat tidak menyadari hak, dan hak mereka atas beberapa manfaat yang ditawarkan pemerintah," katanya.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x