Hamas Latih Tentara Anak-Anak, Israel Desak UNICEF Lakukan Penyelidikan

- 10 Juli 2021, 15:11 WIB
Hamas, organisasi Islam Palestina dengan sayap militer Izz ad-Din al-Qassam.
Hamas, organisasi Islam Palestina dengan sayap militer Izz ad-Din al-Qassam. /REUTERS/

PR BEKASI - LSM Israel telah meminta UNICEF untuk menyelidiki tuduhan anak-anak Palestina yang dilatih sebagai tentara anak-anak di Gaza oleh Hamas.

LSM tersebut merupakan jaringan lebih dari 3.000 pengacara dan aktivis di lebih dari 40 negara di seluruh dunia, menyatakan bahwa mereka memiliki keprihatinan besar terhadap anak-anak Palestina.

Mereka prihatin atas laporan yang mengatakan bahwa Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ) sedang melatih dan merekrut anak-anak Palestina untuk dijadikan tentara.

Baca Juga: Angkatan Udara Israel Serang Dua Fasilitas Manufaktur Senjata dan Landasan Roket Hamas di Gaza

Arsen Ostrovsky selaku direktur ILF, mengatakan bahwa kegagalan berkelanjutan UNICEF untuk bertindak atas masalah ini adalah kelalaian tugas.

"Kelalaian tugas yang tidak masuk akal dalam misi utamanya untuk melindungi dan membela hak-hak anak," kata Ostrovsky, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Jerusalem Post, Sabtu, 10 Juli 2021.

Seperti yang dilaporkan bahwa Hamas telah mengumumkan pada akhir Juni akan mengadakan kamp musim panas tahunannya, di mana ia melatih anak-anak untuk mengangkat senjata.

Baca Juga: Dekat dengan Hamas dan IM, Israel Khawatirkan Kebangkitan Cabang Utara Gerakan Islam di Negaranya

Menurut analis, Seth J. Frantzman mengatakan bahwa Hamas mengatakan kaum muda harus siap untuk membuat 'pengorbanan' yang tampaknya merupakan bahasa yang digunakan untuk menggambarkan perekrutan mereka untuk dibunuh.

Seperti dilansir oleh koresponden JPost, Khaled Abu Toameh mengatakan bahwa ada sekitar 50.000 anak telah mendaftar.

Selain itu, pidato dari anggota Hamas juga mengatakan bahwa kamp-kamp itu mencakup indoktrinasi agama dan pelatihan keamanan.

Baca Juga: Hamas: Otoritas Palestina Halangi Rekonstruksi di Jalur Gaza

Smentara itu, dalam seebuah video berbahasa Inggris yang dirilis oleh Hamas dengan penjelasan bahwa itu dimaksudkan untuk 'mempersiapkan kaum muda'.

Dengan menyebut kamp musim panas sebagai kamp pelatihan yang dinamai 'Pedang al-Quds (Pedang Yerusalem)'.

Hal itu merupakan istilah yang mereka gunakan untuk merujuk pada konflik 11 hari Hamas-Israel pada bulan Mei lalu, yang dijuluki sebagai Operasi Penjaga Tembok oleh IDF.

Baca Juga: 55 Anggota DPR AS Ajukan RUU untuk Sanksi Pendukung Hamas dan Jihad

Pusat Informasi Terorisme Intelijen, Meir Amit menerbitkan laporan bahwa setidaknya ada satu anak Palestina yang tewas di Gaza selama konflik Hamas.

UNICEF dan badan PBB yang bertanggung jawab atas bantuan kemanusiaan dan pembangunan untuk anak-anak, telah menyatakan bahwa merekrut tentara anak melanggar hukum humaniter internasional.

"Ribuan anak direkrut dan digunakan dalam konflik bersenjata di seluruh dunia. Sering disebut sebagai 'tentara anak', anak laki-laki dan perempuan ini menderita bentuk-bentuk eksploitasi dan pelecehan yang ekstensif yang tidak sepenuhnya tercakup dalam istilah itu. Pihak-pihak yang bertikai menggunakan anak-anak tidak hanya sebagai pejuang tetapi sebagai pramuka, juru masak, kuli, penjaga, pembawa pesan dan banyak lagi. Banyak, terutama anak perempuan, juga menjadi sasaran kekerasan berbasis gender," kata UNICEF dalam situs resminya.

Baca Juga: Hamas Menentang Eksekutif Otoritas Palestina dalam Bantuan dan Rekonstruksi di Jalur Gaza

"Anak-anak menjadi bagian dari angkatan atau kelompok bersenjata karena berbagai alasan. Beberapa di antaranya diculik, diancam, dipaksa atau dimanipulasi oleh aktor bersenjata. Lainnya didorong oleh kemiskinan, dipaksa untuk menghasilkan pendapatan bagi keluarga mereka. Yang lain lagi mengasosiasikan diri mereka sendiri untuk bertahan hidup atau untuk melindungi komunitas mereka. Tidak peduli keterlibatan mereka, perekrutan dan penggunaan anak-anak oleh angkatan bersenjata merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak anak dan hukum humaniter internasional," sambungnya.

Sedangkan ILF merilis sebuah pernyataan termasuk gambar dari kamp pelatihan yang menunjukkan bahwa anak-anak Palestina menerima pelatihan teror militer oleh PIJ dan Hamas.

"Hamas dan PIJ melakukan kejahatan perang di bawah kebiasaan dan hukum perjanjian internasional seperti yang muncul dalam Statuta Roma (Pasal 2(b)(xxvi) dan Protokol Opsional Konvensi Hak Anak mengenai keterlibatan anak dalam konflik bersenjata," tulis pernyataan ILF.

Baca Juga: Palestina Beri Peringatan pada Israel Atas Penundaan Pembatasan di Daerah yang Dikuasai Hamas

Pengutipan Statuta Roma sangat penting, karena di bawah yurisdiksi inilah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah meluncurkan penyelidikan kejahatan perang kepada Israel dan Hamas pada konflik 2014.

Menurut advokat Forum Hukum Internasional, Russell Shalev mengatakan bahwa UNICEF harus segera bertindak untuk melindungi anak-anak di Gaza.

"Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk melindungi dan membela hak-hak anak, adalah kewajiban UNICEF untuk bertindak segera dan tanpa syarat untuk mencegah berlanjutnya kekejaman dan pelecehan anak-anak di Gaza, serta untuk meminta pertanggungjawaban kelompok teror Palestina Hamas dan PIJ atas kejahatan keji ini." kata Shalev.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Jerusalem Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x