Media Asing Soroti Mal dan Tempat Wisata yang Dibuka Lagi, WHO Desak Indonesia Perketat Kembali PPKM Darurat

- 20 Agustus 2021, 06:51 WIB
Media asing menyoroti kecaman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendesak Indonesia untuk kembali memperketat tindakan penguncian.
Media asing menyoroti kecaman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendesak Indonesia untuk kembali memperketat tindakan penguncian. /REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS

PR BEKASI - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk kembali memperketat tindakan penguncian atau yang dikenal dengan istilah PPKM.

Hal tersebut menyusul adanya data baru yang menunjukkan bahwa mobilitas untuk ritel dan rekreasi telah mencapai tingkat pra-pandemi di beberapa wilayah utama di Indonesia.

Kondisi saat ini, Indonesia mulai membuka kembali mobilitas ritel dan rekreasi selama perpanjangan PPKM level 4.

Baca Juga: Direktur Jendral WHO Puji Yeonjun TXT, Dinilai Telah Bagikan Pesan Luar Biasa

Ruang ritel dan rekreasi tersebut mengacu pada mal, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, perpustakaan, museum, dan taman hiburan.

Selain itu, laporan situasi terbaru, WHO juga menyoroti peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat dalam ritel dan rekreasi di provinsi Banten, Jawa Barat,  dan Jawa Tengah.

Berdasarkan data Google dari minggu kedua Agustus, WHO mengatakan bahwa mobilitas Indonesia mencapai tingkat yang tidak terlihat sejak Februari 2020.

"Perumusan rencana konkret dan tindakan mendesak sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas pada transmisi dan kapasitas sistem kesehatan," kata laporan WHO, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: WHO Sebut China Coba Tutupi Teori Kebocoran Laboratorium dari Laporan Asal-Usul Covid-19

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x