PR BEKASI - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk kembali memperketat tindakan penguncian atau yang dikenal dengan istilah PPKM.
Hal tersebut menyusul adanya data baru yang menunjukkan bahwa mobilitas untuk ritel dan rekreasi telah mencapai tingkat pra-pandemi di beberapa wilayah utama di Indonesia.
Kondisi saat ini, Indonesia mulai membuka kembali mobilitas ritel dan rekreasi selama perpanjangan PPKM level 4.
Baca Juga: Direktur Jendral WHO Puji Yeonjun TXT, Dinilai Telah Bagikan Pesan Luar Biasa
Ruang ritel dan rekreasi tersebut mengacu pada mal, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, perpustakaan, museum, dan taman hiburan.
Selain itu, laporan situasi terbaru, WHO juga menyoroti peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat dalam ritel dan rekreasi di provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Berdasarkan data Google dari minggu kedua Agustus, WHO mengatakan bahwa mobilitas Indonesia mencapai tingkat yang tidak terlihat sejak Februari 2020.
"Perumusan rencana konkret dan tindakan mendesak sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas pada transmisi dan kapasitas sistem kesehatan," kata laporan WHO, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Baca Juga: WHO Sebut China Coba Tutupi Teori Kebocoran Laboratorium dari Laporan Asal-Usul Covid-19