Pedoman negara anggota tidak boleh berbicara atas nama WHO atau kelompok kepada pihak ketiga mana pun, bahwa pertimbangan internal harus diperlakukan sebagai sangat rahasia.
Mereka juga tidak boleh mengutip atau menggunakan dokumen apa pun di luar kewenangan kelompok.
WHO akan memegang kendali penuh atas laporan apapun, termasuk apakah laporan itu akan dipublikasikan atau tidak.***