Sebagai informasi, Indonesia diketahui bukan penandatangan Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsian.
Dengan demikian, Indonesia bukan negara transit bagi pengungsi Afghanistan yang mencari suaka ke negara ketiga.***
Sebagai informasi, Indonesia diketahui bukan penandatangan Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsian.
Dengan demikian, Indonesia bukan negara transit bagi pengungsi Afghanistan yang mencari suaka ke negara ketiga.***
Editor: Rinrin Rindawati
Sumber: Reuters