"Hari ini kami datang ke sini untuk bertanya jawaban mereka sekarang? Apakah kami akan dipulangkan?" ucap Hakmat Zikari.
Pasalnya, pengungsi Afghanistan di Indonesia ini sudah tinggal bertahun-tahun dan tidak kunjung diberikan kepastian.
Selain itu, pengungsi Afghanistan di Indonesia ini dilaporkan tidak diberikan izin untuk bekerja.
"Orang-orang kami sekarat tiap hari. Kami membutuhkan keadilan, kami membutuhkan pemukiman kembali," tutur Hakmat Hizari.
Aksi demo pengungsi Afghanistan ini terjadi lantaran kelompok Taliban berhasil mengambil alih pemerintah Afghanistan pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu.
Usai Taliban berkuasa, suku minoritas Hazara kembali terancam mengingat hubungan sejarah keduanya yang buruk.
Baca Juga: Media Asing Soroti Langkah Indonesia Pindahkan KBRI Kabul Afghanistan Sementara ke Pakistan
Pada saat Taliban berkuasa di Afghanistan tahun 1996-2001, Taliban menerapkan hukum syariat Islam yang dianggap diskriminatif kepada suku Hazara.
Aksi demo pengungsi Afghanistan ini kemudian berhasil dibubarkan polisi sekitar pukul 16.00 WIB.