Dirinya juga berbicara tentang kemungkinan memodernisasi konstitusi Barbados, setelah negara pulau itu berubah status menjadi republik.
"Kami merasa bahwa jika kita akan memiliki konstitusi baru, pada akhirnya, itu akan mencerminkan siapa kita di dekade ketiga abad ke-21,” katanya.
Baca Juga: Tak Disukai Mayoritas Warga Inggris, Pangeran Charles Diharapkan Tak Gantikan Ratu Elizabeth II
"Bukan bahasa hukum, bukan bahasa yang dapat dibenarkan, tetapi sebuah piagam, seperangkat ikrar dan janji sebagai Barbados satu sama lain, tidak lebih dari dua atau tiga halaman," tambahnya.
Negara yang mulai dikenal sejak Rihanna menjalani debutnya sebagai penyanyi dunia pada 2003 lalu tersebut merdeka dari Inggris pada tahun 1966.
Akan tetapi, pada saat itu Barbados langsung bergabung dengan Persemakmuran Inggris dan mempertahankan Ratu Elizabeth II sebagai raja konstitusionalnya.
Jika Barbados melanjutkan rencananya untuk menjadi republik, maka mereka akan menjadi negara pertama yang menyingkirkan Ratu sebagai kepala negara dalam hampir tiga dekade.
Sebelumnya, pada 1992 negara kepulauan Mauritius yang berada di Samudera Hindia, tepatnya di timur benua Afrika telah memutuskan menjadi republik.
Pada September tahun lalu, ketika niat Barbados untuk menjadi republik diumumkan secara resmi, Istana Buckingham mengatakan keputusan ini adalah masalah Pemerintah dan rakyat Barbados.