Tak lain untuk untuk melindungi kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Studi ini mempertimbangkan 19 faktor risiko pekerjaan.
Termasuk di dalamnya jam kerja yang panjang dan juga paparan tempat kerja terhadap polusi udara, asmagen, karsinogen, dan kebisingan.
Studi ini juga menunjukkan bahwa jumlah kematian terkait pekerjaan yang tidak proporsional terjadi pada pekerja di kawasan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Selain itu terjadi juga di Pasifik Barat, terutama pada pria dan mereka yang berusia di atas 54 tahun.
Studi ini didasarkan pada temuan WHO sebelumnya bahwa jam kerja yang panjang membunuh sekitar 745.000 orang per tahun.
Penyakit yang diderita banyaknya adalah stroke dan penyakit jantung.
Laporan yang lebih luas, yang diterbitkan pada hari Jumat, menemukan bahwa pembunuh besar lainnya di tempat kerja adalah paparan polusi udara seperti gas dan asap.
Selain itu, disebabkan juga oleh partikel kecil yang terkait dengan emisi industri.