Menurut laporan UNODC, Taliban memproduksi opium sebesar 9.900 tin yang senilai dengan 1.4 miliar dolar AS atau Rp20 triliun.
Akan tetapi, sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan, Taliban mengatakan pihaknya berencana untuk melarang perdagangan narkotika, tanpa memberikan rincian tentang caranya.***