PR BEKASI - Pemerintah Malaysia membuat kebijakan baru terkait warga yang sudah divaksin Covid-19 saat ini.
Seperti diketahui bahwa Malaysia masih berupaya memenuhi target vaksinasi Covid-19 warganya.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di negara tersebut.
Sehingga, Malaysia berupaya untuk menarik minat warganya agar mau divaksin Covid-19.
Baca Juga: Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Sudirman Cup 2021 Hari Ini, Sektor Putra Wajib Waspada
Malaysia membuat kebijakan yakni bagi warga yang sudah divaksin Covid-19 secara lengkap maka boleh makan di restoran tanpa melihat posisi fase dalam kerangka pemulihan nasional.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.
“Hak istimewa makan di tempat untuk semua fase pemulihan hanya untuk mereka yang sudah vaksinasi lengkap. Pernyataan resmi menyusul,” kata Khairy Jamaluddin, dalam unggahan di Twitter, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Free Malaysia Today pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Sebelumnya, semua pengunjung bisa makan di restoran jika kondisi di bawah fase 3 dari rencana pemulihan.
Namun, Malaysia membagi 4 fase pemulihan diantaranya, sebagai berikut:
Fase 1, ketika dilakukan lockdown total karena kasus penularan Covid-19 sangat tinggi.
Fase 2, jika jumlah rata-rata infeksi Covid-19 baru turun di bawah 4.000.
Fase 3, dengan jumlah rata-rata infeksi Covid-19 baru turun di bawah 2.000.
Fase 4, jika kasus baru di bawah 500 per hari, dan setidaknya 60 persen populasi yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Lembah Klang dan Melaka telah memasuki Level 3 hari ini, bergabung dengan Perlis, Pahang, Terengganu dan Sarawak.
Prosedur standar Dewan Keamanan Nasional (MKN) untuk negara bagian di bawah Fase 3 tidak menyebutkan bahwa pelanggan harus divaksinasi lengkap untuk makan di tempat.
Di bawah pedoman untuk negara bagian Fase 2, makan di tempat hanya diperbolehkan bagi mereka yang divaksinasi lengkap.
Namun, makan untuk tujuan kumpul-kumpul tetap tidak diperbolehkan.
Sementara itu, jam operasional tetap dari pukul 6 pagi hingga tengah malam.
Hingga saat ini belum dijelaskan seberapa efektifnya kebijakan tersebut diterapkan di Malaysia.***