PR BEKASI - Vaksinasi Covid-19 penuh akan menjadi prasyarat untuk menghadiri setiap kegiatan ekonomi, komersial, budaya, hiburan, olahraga atau pariwisata di Arab Saudi. Mengutip Sumber Kementerian Dalam Negeri, kebijakan baru ini berlaku mulai Jumat, 10 Oktober.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Saudi Gazette, vaksinasi dua dosis juga akan diperlukan untuk menghadiri acara budaya, akademik, sosial atau hiburan, atau masuk ke instansi pemerintah atau swasta, serta untuk perjalanan udara dan penggunaan transportasi umum.
"Pesanan akan berlaku mulai pukul 6 pagi hari Ahad," kata sumber kementerian.
Sumber tersebut menambahkan, bahwa kategori yang dikecualikan dari vaksinasi, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi Tawakkalna, tidak akan terpengaruh oleh aturan tersebut.
"Setiap orang harus mematuhi tindakan pencegahan dan protokol yang diadopsi oleh Kerajaan terhadap pandemi," tambah sumber itu.
Sampai saat ini, kasus Covid-19 di Arab Saudi terus mengalami penurunan. Selama dua hari berturut-turut jumlah kasus baru selalu di bawah angka 50.***