Sebelum laporan HRW, kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem mencap Israel sebagai negara apartheid yang mempromosikan dan melanggengkan supremasi Yahudi di Palestina.
Menggemakan laporan PBB tahun 2017 yang menyimpulkan bahwa Israel mempraktikkan apartheid, B'Tselem menepis kesalahpahaman populer bahwa itu adalah demokrasi di dalam garis gencatan senjata hijau pada 1949.
Dalam sebuah artikel pada Juni 2021, dua mantan duta besar Israel untuk Afrika Selatan juga mencela Israel sebagai negara apartheid.
Mereka menyamakan sistem pemisahan ras formal di Afrika Selatan yang berakhir pada tahun 1994 dengan di Palestina.
Baca Juga: Latihan Menembak dengan Israel Pakai Sasaran Berbaju Arab, Polisi Panama Minta Maaf
Pesan tersebut juga telah dianut oleh orang Yahudi Amerika, seperempat di antaranya percaya bahwa Israel adalah negara apartheid.
Hal tersebut diketahui menurut sebuah laporan baru-baru ini, seperti halnya hampir dua pertiga sarjana dan akademisi AS.***