Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Ditahan Setelah Bakar Rumahnya Karena Gagal Minta Uang Ibunya

- 13 Oktober 2021, 12:12 WIB
Seorang pria di Malaysia, kembali masuk penjara setelah membakar rumah keluarganya akibat gagal meminta uang pada ibunya.
Seorang pria di Malaysia, kembali masuk penjara setelah membakar rumah keluarganya akibat gagal meminta uang pada ibunya. /NSTP/Ihsan Bomba Selangor

 

PR BEKASI – Seorang pria Malaysia yang baru saja dibebaskan dari penjara karena kasus narkoba dilaporkan kembali ditangkap oleh polisi.

Namun, kali ini dirinya kembali tertangkap bukan karena kasus narkoba lagi, akan tetapi karena telah membakar rumah keluarganya setelah gagal mendapatkan uang dari ibunya.

Diketahui, insiden itu terjadi di Kampung Bukit Kapar, Selangor, Malaysia pada Senin, 11 Oktober 2021 di mana pria berusia 30-an itu ditangkap langsung ditangkap setelah kejadian.

Kapolsek Klang Utara, S Vijaya Rao mengatakan, polisi menerima laporan kebakaran pada pukul 3 sore waktu setempat dari seorang wanita berusia 37 tahun.

Baca Juga: Malaysia Hapus Percobaan Bunuh Diri sebagai Kelompok Tindak Kriminal di Hari Kesehatan Mental Sedunia

“Kami mendapatkan laporan bahwa seorag pria senagaj membakar rumah keluarganya,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Berita Harian, Rabu, 13 Oktober 2021.

Pelapor mengatakan bahwa dia sedang bekerja ketika dia diberitahu bahwa rumahnya terbakar dan segera bergegas pulang.

Setibanya di rumah desa semi-terpisah, petugas pemadam kebakaran sudah tiba dan berusaha memadamkan api yang membakar rumahnya.

Terungkap bahwa pelapor adalah keponakan tersangka yang diketahui tinggal di sebelah rumahnya.

Baca Juga: Warga Malaysia Kompak Pasang Bendera Ungu di Depan Rumah setelah Fenomena Bendera Putih, Ada Apa?

Sebelum membakar rumah tersebut, tersangka diketahui sempat mengkonfrontasi ibunya yang juga nenek pelapor untuk meminta uang.

Namun, setelah gagal mendapatkan uang dari ibunya, tersangka mengancam akan membakar rumah jika ibunya tidak memberikan uang kepadanya.

Dia kemudian benar-benar membakar rumah keluarganya yang kemudian menyebabkan 90 persen dari rumah tersebut hancur terbakar.

Tim pemadam kebakaran dari Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BBP) Kapar dan BBP Kota Anggerik dikirim ke lokasi setelah menerima panggilan pada pukul setengah 4 sore waktu setempat kemarin.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Malaysia Menyasar Warga Usia Remaja, Direcoki Beredarnya Berita Hoaks

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pemadam Kebakaran Selangor, Norazam Khamis saat diwawancarai terkait insiden tersebut.

Ia menambahkan, api dapat dipadamkan sekitar pukul 4 sore waktu setempat dan tidak menimbulkan korban jiwa.

"Api berhasil kami padamkan dalam setengah jam. Beruntung tidak ada korban yang dilaporkan," katanya.

Sementara itu, penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang pria pengangguran yang baru saja dibebaskan dari penjara karena kasus narkoba.

Dia akan ditahan selama empat hari hingga Jumat, 15 Oktober sementara kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Bagian 435 KUHP karena melakukan kerusakan dengan api dengan tujuan menyebabkan kerusakan pada properti.

Berdasarkan hukum Malaysia, terdakwa setelah terbukti bersalah terancam mendapatkan hukuman penjara selama 14 tahun kurungan dan juga akan dikenakan denda sebesar jutaan ringgit.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berita Harian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x