Makin Marak di India, Pria Ini Divonis Penjara Seumur Hidup usai Biarkan Ular Gigit Istrinya yang Tidur

- 15 Oktober 2021, 17:21 WIB
Ilustrasi ular. Pria di India divonis hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh istrinya dengan menggunakan ular berbisa.
Ilustrasi ular. Pria di India divonis hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh istrinya dengan menggunakan ular berbisa. /Pixabay/Michael Kleinsasser

PR BEKASI – Seorang pria India telah divonis hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh istrinya menggunakan ular kobra dan ular viper yang disebut jaksa sebagai kasus pembunuhan langka.

Menurut laporan jaksa di negara bagian Kerala, pria bernama Sooraj Kumar (28) tersebut diketahui melepaskan ular viper russell yang sangat berbisa pada istrinya Uthra yang meninggalkannya di rumah sakit selama hampir dua bulan,

Ketika dia pulih di rumah orang tuanya, dia mendapatkan seekor ular kobra dari pawang ular dan melemparkannya ke istrinya yang sedang tidur.

Baca Juga: Suami Habisi Nyawa Istri dengan Ular Kobra, Jaksa Sebut sebagai Kasus Langka

Gigitan beracun ular tersebut kemudian membunuh wanita berusia 25 tahun itu pada Mei 2020.

Kumar ditangkap dari rumahnya tahun lalu setelah orang tua Uthra mengajukan kecurigaan, menuduh bahwa putri mereka dilecehkan untuk mahar lebih.

“Orang tua wanita itu mengatakan Kumar mencoba mengambil alih propertinya setelah kematiannya,” kata kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Klaim Bisa Ular Brasil Efektif Basmi Covid-19 hingga 75 Persen

Pada Senin, 11 Oktober 2021 sebuah pengadilan di distrik Kollam, Kerala menyatakan Kumar bersalah atas pembunuhan dan meracuni istrinya, dan melakukan upaya sebelumnya untuk membunuhnya menggunakan ular viper russell.

Hakim M Manoj memvonis terpidana pada Rabu, 13 Oktober 2021 dengan dua hukuman seumur hidup berturut-turut, tetapi tidak menerima tuntutan jaksa untuk hukuman mati mengingat usia dan kesempatannya untuk berubah.

Kumar mengaku tidak bersalah tetapi polisi mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular dan telah menonton video ular di internet sebelum pembunuhan.

Baca Juga: Peneliti Brasil Ungkap Bisa Ular Dapat Hambat Sel Virus Corona, Uji Substansi Sel Manusia Akan Dilakukan

Jaksa mengatakan Kumar tinggal di kamar bersama Uthra setelah ular kobra menggigitnya dan melakukan rutinitas paginya keesokan harinya ketika diberitahu oleh ibu wanita itu.

“Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka,” katanya.

Pawang ular Vava Suresh mengatakan ada kemungkinan bahwa Kumar telah menimbulkan rasa sakit pada reptil untuk memancingnya menggigit istrinya.

Baca Juga: Peneliti Brasil Ungkap Bisa Ular Dapat Hambat Sel Virus Corona, Uji Substansi Sel Manusia Akan Dilakukan

Uthra berasal dari keluarga kaya tetapi suaminya, seorang pekerja bank, tidak berkecukupan.

Pernikahan mereka melibatkan mas kawin yang besar termasuk mobil baru dan seharga 500.000 rupee atau senilai Rp94 juta.

Menurut laporan media, keluarga Kumar didakwa dengan konspirasi setelah beberapa emas Uthra ditemukan terkubur di dekat rumahnya beberapa hari setelah pembunuhan.

Baca Juga: Panji Petualang Respons Temuan Ular Purba di Bekasi: Dia Hidupnya di Sungai

Mahkamah Agung India baru-baru ini memperingatkan tentang tren pembunuhan gigitan ular.

Pada 2019 lalu, seorang wanita telah menggunakan ular kobra untuk membunuh ibu mertuanya karena menolak hubungan mereka di negara bagian Rajasthan.

“Tantangan terbesar dalam kasus Kerala adalah untuk membuktikan bahwa gigitan ular itu adalah pembunuhan,” kata jaksa G Mohanraj.

Baca Juga: Mbak You Ternyata Pernah Ngaku Menikah dengan Siluman Ular Jadi-jadian

Dirinya menambahkan bahwa pengadilan disajikan dengan tes yang menunjukkan perbedaan antara bekas gigitan alami dan buatan.

Dua terdakwa dibebaskan oleh pengadilan dalam kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir setelah penuntutan gagal membuktikan bahwa ular berbisa digunakan sebagai senjata pembunuhan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x