“Ini adalah kekhawatiran yang telah kami diskusikan di tingkat yang sangat senior, di tingkat paling senior, dengan mitra Israel kami,” katanya.
“Mitra Israel kami tahu di mana kami berdiri, dan kami akan terus terlibat dengan mereka dalam diplomasi kami dalam hal ini,” tambahnya.
Pada Senin, 25 Oktober 2021, PBB juga menyatakan keprihatinan tentang pengumuman Israel, mengatakan bahwa semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional.
Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dalam perang tahun 1967 dari Palestina.
Sejak itu, mereka telah menduduki tanah itu dan membangun pemukiman eksklusif bagi warga Israel di wilayah itu, yang oleh para kritikus disebut sebagai pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Jenewa.
Baca Juga: Nia Daniaty Bergabung ke Dalam Partai Pandai, Farhat Abbas: Secara Politik Kami Bersatu Kembali
Dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juli, pakar PBB Michael Lynk menyimpulkan bahwa pemukiman Israel merupakan kejahatan perang.
Pada 2016, Dewan Keamanan PBB mengutuk permukiman tersebut dalam sebuah resolusi yang mengatakan mereka tidak memiliki validitas hukum.
Sejak menjabat pada Januari, Joe Biden dan pembantu utamanya enggan mengkritik Israel di depan umum, selain mengeluarkan peringatan umum terhadap langkah-langkah yang mereka katakan merugikan solusi dua negara.