Buron Selama 30 Tahun, Seorang Narapidana di Sydney Australia Menyerahkan Diri Akibat Lockdown

- 28 Oktober 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi penjara. Seorang narapidana di Sydney Australia menyerahkan diri akibat Lockdown setelah buron selama 30 tahun
Ilustrasi penjara. Seorang narapidana di Sydney Australia menyerahkan diri akibat Lockdown setelah buron selama 30 tahun /Pixabay/Ichigo

PR BEKASI – Seorang narapidana yang telah buron selama 30 tahun, menyerahkan diri ke polisi di Sydney, Australia, akibat lockdown di kota tersebut.

Narapidana bernama Darko Desic datang ke kantor polisi Dee Why, pertengahan September 2021, dan mengakui telah kabur dari penjara Grafton pada 2021.

Ketika itu, ia dihukum karena menanam mariyuana, dan baru menjalani 14 dari 33 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Viral Wanita Ini Dengar Suara Adzan Jam Satu Dini Hari, Kaget Terheran-heran Dikira Adzan Subuh

Desic memilih menyerahkan diri karena kehilangan pekerjaan dan rumah akibat lockdown di Sydney, selama pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari APNews.com, Desic yang berusia yang berusia 64 tahun kembali diajukan ke pengadilan, untuk kasus buron dari penjara.

Menurut jaksa penuntut, hukuman atas kasus buron dari penjara penting untuk mengingatkan para narapidana.

Baca Juga: Kasus Kim Seon Ho Temukan Titik Terang, Sejumlah Iklan Kembali Menayangkan Wajahnya

“Mereka akan dihukum setelah ditangkap kembali, seberapa lama pun mereka buron,” katanya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x