Buron Selama 30 Tahun, Seorang Narapidana di Sydney Australia Menyerahkan Diri Akibat Lockdown

- 28 Oktober 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi penjara. Seorang narapidana di Sydney Australia menyerahkan diri akibat Lockdown setelah buron selama 30 tahun
Ilustrasi penjara. Seorang narapidana di Sydney Australia menyerahkan diri akibat Lockdown setelah buron selama 30 tahun /Pixabay/Ichigo

PR BEKASI – Seorang narapidana yang telah buron selama 30 tahun, menyerahkan diri ke polisi di Sydney, Australia, akibat lockdown di kota tersebut.

Narapidana bernama Darko Desic datang ke kantor polisi Dee Why, pertengahan September 2021, dan mengakui telah kabur dari penjara Grafton pada 2021.

Ketika itu, ia dihukum karena menanam mariyuana, dan baru menjalani 14 dari 33 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Viral Wanita Ini Dengar Suara Adzan Jam Satu Dini Hari, Kaget Terheran-heran Dikira Adzan Subuh

Desic memilih menyerahkan diri karena kehilangan pekerjaan dan rumah akibat lockdown di Sydney, selama pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari APNews.com, Desic yang berusia yang berusia 64 tahun kembali diajukan ke pengadilan, untuk kasus buron dari penjara.

Menurut jaksa penuntut, hukuman atas kasus buron dari penjara penting untuk mengingatkan para narapidana.

Baca Juga: Kasus Kim Seon Ho Temukan Titik Terang, Sejumlah Iklan Kembali Menayangkan Wajahnya

“Mereka akan dihukum setelah ditangkap kembali, seberapa lama pun mereka buron,” katanya.

Pengadilan kemudian memvonis Desic dua bulan penjara, dari hukuman maksimal 10 tahun.

Ia akan menjalani vonis tambahan itu, berikut sisa masa hukuman sebelum buron.

Baca Juga: Mutia Ayu Mimpi Bertemu Glenn Fredly Dikelilingi 3 Bidadari: Itu Aku Sakit Hati Banget

Hakim menerima alasan Desic kabur dari penjara, yakni takut dideportasi ke negara asalnya Yugoslavia.

Ketika itu, Yugoslavia tengah dilanda perang saudara, dan kini telah terpecah menjadi beberapa negara.

Menurut pengacaranya, Desic telah menerima surat dari otoritas Australia, bahwa ia akan dideportasi begitu bebas dari penjara.

Baca Juga: Perubahan Iklim Sebabkan Hutan Jadi Penghasil Karbon, Sumatra di Urutan Pertama

“Logikanya, ia tidak lagi mendapatkan negara yang dengan yang ditinggalkan ketika dikirim kembali ke Yugoslavia," katanya.

Kasus Desic menyita perhatian publik, karena selama buron 30 tahun, banyak warga yang menyukai dan menghormatinya.

Mereka bahkan berkampanye membantu Desic, dan mengumpulkan dana sebesar 23.000 USD atau sekitar Rp330 juta untuk membiayai prose hukumnya. ***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah