Mata-mata China Dihukum 60 Tahun Penjara, Kedapatan Curi Rahasia Dagang Teknologi Penerbangan AS

- 6 November 2021, 13:40 WIB
Agen mata-mata China dihukum karena kedapatan mencoba curi rahasia dagang penerbangan AS dari GE Aviation.
Agen mata-mata China dihukum karena kedapatan mencoba curi rahasia dagang penerbangan AS dari GE Aviation. /Reuters

 

PR BEKASI - Seorang mata-mata Kementerian Keamanan Negara China dihukum setelah mencoba mencuri rahasia perdagangan penerbangan AS dari perusahaan GE Aviation.

Xu Yanjun merupakan seorang pejabat di kantor intelijen luar negeri provinsi Jiangsu dari Kementerian Keamanan Negara China.

Xu Yanjun juga agen mata-mata Cina pertama yang diekstradisi ke Amerika Serikat untuk diadili.

Dihukum karena dua tuduhan, yaitu berkonspirasi dan mencoba melakukan spionase ekonomi.

Baca Juga: Miliarder China Marah saat Diminta Pakai Masker di Bank, Tarik Simpanan Rp11 Miliar dan Minta Hitung Manual

Selain itu, satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pencurian rahasia dagang dan dua tuduhan percobaan pencurian rahasia dagang.

" Xu Yanjun dihukum oleh juri federal karena merencanakan untuk mencuri rahasia dagang dari beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS," kata Departemen Kehakiman, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Sabtu, 6 November 2021.

Departemen Kehakiman juga mengatakan bahwa Xu berusaha mencuri teknologi yang terkait dengan kipas mesin pesawat komposit eksklusif GE Aviation.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x