Mata-mata China Dihukum 60 Tahun Penjara, Kedapatan Curi Rahasia Dagang Teknologi Penerbangan AS

- 6 November 2021, 13:40 WIB
Agen mata-mata China dihukum karena kedapatan mencoba curi rahasia dagang penerbangan AS dari GE Aviation.
Agen mata-mata China dihukum karena kedapatan mencoba curi rahasia dagang penerbangan AS dari GE Aviation. /Reuters

"Xu berusaha mencuri teknologi kipas mesin pesawat komposit yang tidak dapat diduplikasi oleh perusahaan lain di dunia, untuk menguntungkan negara China," tamannya.

Menurut siaran pers, putusan tersebut, yang berarti Xu bisa menghadapi total 60 tahun penjara untuk semua pelanggaran.

Baca Juga: Bintang Tenis China, Peng Shuai Mengaku Dipaksa Berhubungan Seks oleh Eks Wakil Perdana Menteri

Dengan total denda lebih dari 5 juta dolar AS atau sekira Rp71 miliar, dan akan dijatuhi hukuman oleh hakim pengadilan distrik federal.

Dalam sebuah pernyataan, Asisten Direktur FBI Alan Kohler Jr. mengatakan bahwa biro tersebut bekerja dengan lusinan agen AS.

Untuk berbagi informasi dan sumber daya, guna memerangi operasi yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok.

"Bagi mereka yang meragukan tujuan sebenarnya dari RRT, ini harus menjadi peringatan," kata Alan Kohler Jr.

Baca Juga: Dorong Pasangan Memiliki Anak, Provinsi di China Beri Cuti Hamil Berbayar Hampir 1 Tahun

"Mereka mencuri teknologi Amerika untuk menguntungkan ekonomi dan militer mereka," katanya.

Kembali ke tahun 2013, sebelumnya Yanjun juga dituduh menggunakan beberapa alias untuk melakukan spionase ekonomi dan mencuri rahasia dagang atas nama China.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah