Masinis itu pun tak terima dan menuntut ganti rugi ke JR West sebesar 2,2 juta yen atau sekira Rp274 juta.
Baca Juga: Manga Jepang One Piece Akan Di Jadikan Serial Live Action, Netflix Umumkan Pemainnya
Bukan tanpa alasa, masinis itu meminta ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar lantaran ia mengaku menderita secara mental.
Dilaporkan bahwa keterlambatan terjadi karena masinis saat itu sedang memindahkan kereta kosong ke garasi di stasiun Okayama di Jepang barat.
Namun ternyata ia pergi ke peron yang salah, sehingga cukup menyita waktu masinis tersebut.
"Alasan mengapa ini menjadi gugatan adalah perbedaan cara menafsirkan penyebab penundaan," katanya kepada AFP dikutip dari Channel News Asia.
Baca Juga: Joker Jepang Menyesal karena Tak Ada Korban Tewas, Ternyata Stres Gegara Terlilit Utang
Perusahaan menambahkan telah menerapkan aturan tidak bekerja maka tidak dibayar.
Pria yang tidak disebutkan namanya, berpendapat bahwa penundaan itu adalah kesalahan kecil. Dia juga tak seharusnya dianggap tak bekerja.
Sistem kereta api Jepang terkenal efisien dan tepat waktu, dan sering disebut-sebut sebagai contoh jaringan di seluruh dunia.