Duterte juga meminta China untuk menghormati Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, yang menetapkan hak maritim dan hak berdaulat atas zona maritim, bersama dengan putusan arbitrase Den Haag 2016 yang sebagian besar membatalkan klaim China di Laut China Selatan.
Baca Juga: Joe Biden dan Xi Jinping Lakukan Pertemuan Virtual, China Disinggung Soal HAM terhadap Taiwan
Namun China telah menolak untuk mengakui keputusan itu.
“Kita harus sepenuhnya menggunakan perangkat hukum ini untuk memastikan bahwa Laut China Selatan tetap menjadi lautan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran,” kata Duterte.***