Meski kedua orang influencer itu memutar arah dan kembali ke lokasi kejadian, pengemudi taksi online sudah menghubungi kepolisian.
Ketiga influencer itu lantas menjelaskan kepada polisi bahwa mereka sedang melakukan Prank, tetapi kepolisian tidak peduli dan menjerat mereka dengan pasal pencurian sungguhan.
Baca Juga: Rachel Vennya Minggir, Influencer Robot Mirip Manusia Ini Raup Cuan hingga Rp12 Miliar dari Endorse
“Dumshebay E, Tusupov A, Khasanov RN dinyatakan bersalah melakukan kejahatan berdasarkan paragraf 2 Pasal 166 KUHP Federasi Rusia,” vonis pengadilan pada Kamis, 25 November 2021.
“Mereka dijatuhi hukuman penjara nyata, untuk jangka waktu tiga tahun enam bulan, dengan menjalani hukuman di penjara hukuman rezim umum,” sambungnya.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Oddity Central pada Rabu, 30 November 2021, mereka akan dipenjara di sebuah penjara bergaya kolonial.
Baca Juga: Influencer Diduga Dapat Vaksin Covid-19 Ketiga, Legislator PAN Desak Kemenkes Beri Penjelasan
Ayin Tussupov, yang saat ini memiliki lebih dari 1,2 juta pengikut di Instagram, disebut sebagai salah satu dari tiga influencer yang dijatuhi hukuman pekan lalu.
Dia dan dua YouTuber lainnya kemungkinan akan dikirim ke kamp penjara sekitar 500 km dari Moskow.
Penjara bergaya kolonial ini dilaporkan terletak di dekat kota-kota kecil dan tidak menawarkan fasilitas yang mungkin biasa digunakan para Influencer.