PR BEKASI – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor pemerintah akan mengadopsi jadwal hari kerja baru untuk menambah produktivitas kerja para PNS.
Jadwal hari kerja baru yang terdiri dari 4.5 hari dengan Jumat sore, Sabtu, dan Minggu tersebut akan membentuk akhir pekan baru.
Kebijakan yang diumumkan pada Selasa, 7 Desember 2021 itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Hal tersebut membuat hari kerja para PNS di UEA menjadi sesuai dengan jadwal hari kerja di negara Barat.
Baca Juga: Renggang Bertahun-tahun, Kini Erdogan Bakal Jalin Hubungan dengan UEA
UEA saat ini memiliki akhir pekan Jumat-Sabtu, yang sesuai dengan negara-negara lain di kawasan itu.
Transisi ini sejalan dengan visi UEA untuk meningkatkan daya saing globalnya di seluruh sektor ekonomi dan bisnis, serta untuk mengimbangi perkembangan global.
Hal tersebut dikatakan oleh kantor media pemerintah UEA di Abu Dhabi, WAM dalam sebuah pernyataan.