China Ditetapkan Bersalah atas Genosida Etnis Uighur

- 9 Desember 2021, 19:14 WIB
China dinyatakan bersalah atas genosida terhadap Uighur dan etnis minoritas lainnya dalam 'Pengadilan Rakyat' yang digagas di London, Inggris.
China dinyatakan bersalah atas genosida terhadap Uighur dan etnis minoritas lainnya dalam 'Pengadilan Rakyat' yang digagas di London, Inggris. /Reuters

Diketahui, China dituduh menahan ratusan ribu warga etnis Uighur di kamp interniran massal sejak 2017.

'Pengadilan Rakyat' itu menetapkan Partai Komunis China dengan sengaja bermaksud untuk menghancurkan sebagian dari Uighur.

Baca Juga: AS Boikot Olimpiade Musim Dingin Beijing karena HAM, China Tak Terima

Sir Geoffrey Nice QC, yang memimpin pengadilan, menyinggung terkait strategi penahanan massal, pemisahan keluarga, sterilisasi paksa.

Selain itu, kekerasan seksual, kerja paksa, hingga penghancuran situs warisan budaya sebagai contoh dari 'alat represi negara'.

Di sisi lain, China terus menolak disebut bersalah atas kebijakan yang dituduh merupakan bagian dari genosida.

China berdalih, setiap kebijakan yang ditetapkannya merupakan bagian dari pertahanan diri untuk memerangi terorisme dan separatisme.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x