Berikan Pengampunan pada Maling Uang Rakyat, Presiden Korea Selatan Dapat Kecaman Dari Seluruh Negeri

- 24 Desember 2021, 14:24 WIB
Mantan Presiden Korsel yang juga terdakwa koruptor, Park Geun Hye (kiri) mendapatkan pengampunan kontroversial dari penggantinya saat ini, Moon Jae In.
Mantan Presiden Korsel yang juga terdakwa koruptor, Park Geun Hye (kiri) mendapatkan pengampunan kontroversial dari penggantinya saat ini, Moon Jae In. //REUTERS/Kim Hong Ji

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 Desember 2021: Andin Makin Penasaran, Papa Surya Pegang Kartu AS Aldebaran

Laporan lain mengatakan bahwa maling uang rakyat tersebut akan dibebaskan pada malam tahun baru.

Pengampunan maling uang rakyat yang diterima Park Geun Hye tersebut dapat berpengaruh pada pemilihan Presiden Korsel yang akan berlangsung pada 9 Maret 2022 mendatang.

Moon Jae In, yang hanya bisa menjabat satu kali masa jabatan sebagai presiden karena batasan masa jabatan, kalah dari Park Geun Hye dalam perebutan kursi Presiden Korsel pada 2012 lalu.

Dia belum berkomentar secara terbuka tentang pengampunan mantan musuh bebuyutannya itu.

Park Geun Hye yang merupakan putri mantan diktator Korsel Park Chung-hee, adalah presiden wanita pertama di negara itu.

Baca Juga: Ahli Tarot Ramal Hubungan Thariq dan Fuji Sebenarnya, Denny Darko: Semua Ini akan Terekskalasi dengan Cepat

Dirinya juga menjadi Presiden Korsel pertama yang dipilih secara demokratis yang digulingkan dari jabatannya setelah mahkamah konstitusi menguatkan pemungutan suara parlemen untuk memakzulkannya pada 2017.

Dia dijatuhkan setelah dinyatakan terbukti melakukan korupsi dengan teman lama, Choi Soon Sil untuk mengamankan puluhan juta dolar dana dari Samsung dan perusahaan besar Korea Selatan lainnya, dan memungkinkan dia untuk memengaruhi kebijakan.

Uang hasil korupsi itu diketahui masuk ke yayasan yang dijalankan oleh Choi Soon Sil yang merupakan salah satu maling uang rakyat yang terlibat.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x