Hong Kong Larang Penerbangan dari 8 Negara, Indonesia Tidak Termasuk

- 5 Januari 2022, 20:19 WIB
Hong Kong mulai melarang 8 negara masuk setelah terdeteksi varian Omicron, Indonesia tidak termasuk.
Hong Kong mulai melarang 8 negara masuk setelah terdeteksi varian Omicron, Indonesia tidak termasuk. /REUTERS/Tyrone Siu

PR BEKASI - Hong Kong mengumumkan larangan dua minggu penerbangan dari delapan negara serta memperketat pembatasan virus corona setelah mendeteksi kasus varian Omicron.

Indonesia sendiri tidak ada dalam daftar negara yang dilarang.

Kepala eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pada Rabu, 4 Januari 2021 penerbangan yang dilarang berasal dari Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris dan Amerika Serikat serta penerbangan transit.

Baca Juga: BRI Liga 1 Pekan ke-17: Sejumlah Pemain Kunci Absen, Persebaya Tetap Jaga Tren Positif Hadapi Bali United

Larangan itu akan efektif dilakukan mulai Sabtu, 8 Januari hingga Januari hingga Jumat, 21 Januari 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera pada Kamis, 5 Januari 2021.

Hong Kong juga akan melarang makan di dalam ruangan setelah jam 6 sore mulai Jumat.

Serta menutup kolam renang, pusat olahraga, bar dan klub, museum dan tempat-tempat lain selama setidaknya dua minggu.

Baca Juga: Tak Ingin Kalah dari Aldebaran, Irvan Lakukan Ini pada Andin, Prediksi Ikatan Cinta 5 Januari 2022

Lam pun mengatakan semua pelayaran juga telah dibatalkan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x