PR BEKASI - Hong Kong mengumumkan larangan dua minggu penerbangan dari delapan negara serta memperketat pembatasan virus corona setelah mendeteksi kasus varian Omicron.
Indonesia sendiri tidak ada dalam daftar negara yang dilarang.
Kepala eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pada Rabu, 4 Januari 2021 penerbangan yang dilarang berasal dari Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris dan Amerika Serikat serta penerbangan transit.
Larangan itu akan efektif dilakukan mulai Sabtu, 8 Januari hingga Januari hingga Jumat, 21 Januari 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera pada Kamis, 5 Januari 2021.
Hong Kong juga akan melarang makan di dalam ruangan setelah jam 6 sore mulai Jumat.
Serta menutup kolam renang, pusat olahraga, bar dan klub, museum dan tempat-tempat lain selama setidaknya dua minggu.
Baca Juga: Tak Ingin Kalah dari Aldebaran, Irvan Lakukan Ini pada Andin, Prediksi Ikatan Cinta 5 Januari 2022
Lam pun mengatakan semua pelayaran juga telah dibatalkan.