Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik, PBB Berikan Sanksi

- 12 Januari 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi rudal. Peluncuran rudal balistik Korea Utara telah menuai rasa kecurigaan pemerintah Jepang dan Korea Selatan, PBB telah berikan peringatan.
Ilustrasi rudal. Peluncuran rudal balistik Korea Utara telah menuai rasa kecurigaan pemerintah Jepang dan Korea Selatan, PBB telah berikan peringatan. /dok. Reuters/

Jepang dan AS mendesak Korea Utara mengakhiri tindakan destabilisasi menjelang pertemuan tertutup Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

4 negara lainnya seperti Prancis, Irlandia, Inggris, dan Albania juga menandatangani keputusan tersebut.

Baca Juga: POPULER HARI INI: One Piece Chapter 1037 Buat Kaget hingga Viral Makan Diduga di Situ Cileunca Habis Rp1 Juta

Pembicaraan denuklirisasi terhenti sejak pertemuan antara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump runtuh pada 2019 silam.

Pyongyang Korea Utara telah dilarang atas semua jenis uji coba senjata balistik dan nuklir oleh PBB sejak lama.

PBB juga telah memberikan sanksi denda atas Korea Utara terhadap perihal tersebut.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Januari 2022: Topik Pemerkosaan Jessica jadi Senjata Irvan, Andin Pulang dan Percaya?

Namun, kini justru Korea Utara telah mengabaikan perihal larangan tersebut.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah