Tidak Hanya dalam Negeri, 7 dari 15 WNI Terkonfirmasi Positif Corona Telah Dinyatakan Sembuh

- 11 Maret 2020, 15:27 WIB
COVID-19 ditetapkan WHO sebagai nama baru bagi virus corona.*
COVID-19 ditetapkan WHO sebagai nama baru bagi virus corona.* /New York Times/

PIKIRAN RAKYAT - Infeksi virus corona menyebar begitu cepat ke sejumlah wilayah, hingga saat ini telah dikonfirmasi positif di lebih dari 100 negara di dunia, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, pasien yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona bertambah 8 orang dari sebelumnya 19 orang. Sehingga, kini tercatat total 27 orang positif terjangkit virus corona.

Kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Terakhir, ada tambahan 8 kasus positif yang diumumkan pada Rabu, 10 Maret 2020.

Sementara itu, di luar negeri sejumlah WNI di tiga negara juga telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Usai Satu WNI Meninggal Diduga Akibat Virus Corona, Anies Baswedan Tiadakan CFD demi Cegah Penyebaran Lebih Lanjut 

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa dari total 15 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang telah terkonfirmasi positif Virus corona, 7 di antaranya dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan di negara tempat di mana pasien tersebut telah dirawat sebelumnya.

”Sebanyak 9 WNI yang terkonfirmasi positif berada di Jepang dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 dalam kondisi stabil,” ungkap Kemlu, Retno Lestari Priansari Marsudi.

Untuk WNI di Singapura, berdasarkan informasi Kemlu, yang dinyatakan positif virus corona sebanyak 4 orang dengan rincian 1 WNI dinyatakan sembuh sedangkan 3 lainnya dalam kondisi stabil.

Baca Juga: Kurangi Dampak Kekerasan pada Anak, Bekasi Kampanyekan Akhiri Pernikahan Dini 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x