PR BEKASI – Mayoritas Senat Prancis telah memutuskan untuk melarang pemakaian jilbab bagi wanita dalam kompetisi olahraga.
Mereka beralasan bahwa pemakaian jilbab pada kompetisi olahraga tidak memenuhi syarat netralitas di lapangan.
Sebelumnya, majelis tinggi Prancis tersebut telah mengadakan pemungutan suara pada Selasa, 18 Januari 2022 malam waktu setempat.
Baca Juga: Fitur Tersembunyi Netflix yang Jarang Diketahui, Party hingga Bemain Game
Pemungutan suara tersebut dilakukan untuk mendukung usulan amandemen undang-undang.
Hasil pemungutan suara tersebut sebanyak 160 suara mendukung pelarangan jilbab, sementara 143 lainnya menolak larangan tersebut.
Salah satu usulan undang-undang tersebut menyatakan bahwa simbol agama yang mencolok dilarang dilarang digunakan dalam kompetisi olahraga yang diadakan oleh federasi olahraga Prancis.
Baca Juga: Link Baca Manga One Piece 1037-1038: Negeri Wano dalam Masalah, hingga Rahasia Zunisha
Tak hanya melarang penggunaan jilbab, para senator amandemen tersebut juga melarang penggunaan cadar dalam kompetisi olahraga di Prancis.