Mereka beranggapan bahwa penggunaan jilbab dapat membahayakan keselamatan atlet saat berolahraga.
Meskipun telah disetujui oleh Senat, amandemen yang diusulkan oleh partai sayap kanan Les Republicains tersebut justru mendapatkan penolakan dari pemerintah Prancis.
Akibat penolakan dari pemerintah tersebut, parlemen Prancis harus berunding untuk mengubah amandemen undang-undang tersebut sebelum diterbitkan.
Masih belum diketahui apakah larangan penggunaan jilbab tersebut akan diterapkan pada Olimpiade Paris 2024 mendatang atau tidak.
Panitia penyelenggara Olimpiade Paris 2022 juga masih belum memberikan komentarnya terkait hal tersebut.
Sebelumnya, majelis rendah Prancis pada tahun lalu juga melakukan pemungutan suara yang dianggap merugikan umat Muslim di Prancis.
Diketahui, Parlemen Prancis menyetujui RUU untuk memperkuat pencegahan berkembangnya Islam radikal dengan memperkuat pengawasan di masjid, sekolah, dan klub olahraga.
Hal tersebut juga dilakukan untuk mempromosikan penghormatan terhadap nilai-nilai Prancis yang diusulkan oleh Presiden Emmanuel Macron.