Dianggap Membahayakan Penggunanya, Senat Prancis Larang Penggunaan Jilbab dalam Kompetisi Olahraga

- 20 Januari 2022, 13:55 WIB
Potret Prancis. Senat Prancis akan larang penggunaan jilbab di kompetisi olahraga.
Potret Prancis. Senat Prancis akan larang penggunaan jilbab di kompetisi olahraga. /Pexels/Matt Hardy

PR BEKASI – Mayoritas Senat Prancis telah memutuskan untuk melarang pemakaian jilbab bagi wanita dalam kompetisi olahraga.

Mereka beralasan bahwa pemakaian jilbab pada kompetisi olahraga tidak memenuhi syarat netralitas di lapangan.

Sebelumnya, majelis tinggi Prancis tersebut telah mengadakan pemungutan suara pada Selasa, 18 Januari 2022 malam waktu setempat.

Baca Juga: Fitur Tersembunyi Netflix yang Jarang Diketahui, Party hingga Bemain Game

Pemungutan suara tersebut dilakukan untuk mendukung usulan amandemen undang-undang.

Hasil pemungutan suara tersebut sebanyak 160 suara mendukung pelarangan jilbab, sementara 143 lainnya menolak larangan tersebut.

Salah satu usulan undang-undang tersebut menyatakan bahwa simbol agama yang mencolok dilarang dilarang digunakan dalam kompetisi olahraga yang diadakan oleh federasi olahraga Prancis.

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece 1037-1038: Negeri Wano dalam Masalah, hingga Rahasia Zunisha

Tak hanya melarang penggunaan jilbab, para senator amandemen tersebut juga melarang penggunaan cadar dalam kompetisi olahraga di Prancis.

Mereka beranggapan bahwa penggunaan jilbab dapat membahayakan keselamatan atlet saat berolahraga.

Meskipun telah disetujui oleh Senat, amandemen yang diusulkan oleh partai sayap kanan Les Republicains tersebut justru mendapatkan penolakan dari pemerintah Prancis.

Baca Juga: Tragedi Ikatan Cinta 20 Januari 2022: Tak Kuat dengan Tingkah Aneh Irvan, Jessica Kabur Minta Tolong ke Andin

Akibat penolakan dari pemerintah tersebut, parlemen Prancis harus berunding untuk mengubah amandemen undang-undang tersebut sebelum diterbitkan.

Masih belum diketahui apakah larangan penggunaan jilbab tersebut akan diterapkan pada Olimpiade Paris 2024 mendatang atau tidak.

Panitia penyelenggara Olimpiade Paris 2022 juga masih belum memberikan komentarnya terkait hal tersebut.

Baca Juga: Pengacara Doddy Sudrajat Ingin Ketua Komnas PA Diganti, Arist Merdeka Sirait: Berhenti Beri Kesimpulan Konyol!

Sebelumnya, majelis rendah Prancis pada tahun lalu juga melakukan pemungutan suara yang dianggap merugikan umat Muslim di Prancis.

Diketahui, Parlemen Prancis menyetujui RUU untuk memperkuat pencegahan berkembangnya Islam radikal dengan memperkuat pengawasan di masjid, sekolah, dan klub olahraga.

Hal tersebut juga dilakukan untuk mempromosikan penghormatan terhadap nilai-nilai Prancis yang diusulkan oleh Presiden Emmanuel Macron.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1038, Alasan Shanks Memotong Lengan Kiri Kid Akhirnya Terungkap

RUU tersebut dibuat karena dalam beberapa tahun ini Prancis sering mendapatkan serangan dari beberapa kelompok Islam radikal.

Namun, Ruu tersebut juga dianggap oleh para pengamat sebagai taktik kampanye partai pendukung Emmanuel Macron menjelang pemilu tahun ini.

Prancis telah dilanda beberapa serangan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Penelitian: Pakai Masker Tingkatkan Daya Tarik Pria

Tetapi para kritikus juga melihat undang-undang itu sebagai taktik politik untuk memikat sayap kanan ke partai tengah Macron menjelang pemilihan presiden tahun ini.

“Hari ini, ada ketidakpastian hukum tentang pemakaian simbol-simbol agama, dan perlu bagi negara untuk secara jelas mendefinisikan aturannya,” kata para pengamat, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.

“Amandemen tersebut beranggapan jika pemakaian cadar tidak secara eksplisit dilarang, kita bisa melihat munculnya klub olahraga komunitas yang mempromosikan tanda-tanda agama tertentu,” tambahnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah