Malaysia Terapkan Lockdown Usai Terkonfirmasi Kasus Pasien Virus Corona Terbanyak se-Asia Tenggara

- 18 Maret 2020, 06:57 WIB
TAN Sri Muhyiddin Yassin ditunjuk sebagai PM Malaysia baru dan dilantik Minggu, 1 Maret 2020 waktu setempat.*
TAN Sri Muhyiddin Yassin ditunjuk sebagai PM Malaysia baru dan dilantik Minggu, 1 Maret 2020 waktu setempat.* /The Star Malaysia/

Baca Juga: YouTube Berpotensi Alami Gangguan Selama Pandemik Virus Corona 

Pertama, larangan menyeluruh pergerakan dan kegiatan massal di seluruh negeri termasuk aktivitas keagamaan, olah raga, sosial, dan budaya.

"Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat perniagaan hendaklah ditutup, kecuali toko serba ada (pasaraya), toko kelontong, pasar umum, kedai, dan toko serba ada yang menjual barang keperluan harian," kata Muhyiddin Yasin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Khusus untuk umat Islam, ujar dia, penangguhan semua aktivitas keagamaan di masjid dan surau, termasuk shalat Jumat, ditetapkan berdasarkan keputusan Musyawarah Panitia Muzakarah Khusus yang telah bersidang pada 15 Maret 2020.

Kedua, pembatasan menyeluruh semua perjalanan warga Malaysia ke luar negeri.

Baca Juga: Penuhi Janji, Pemkot Bekasi Resmikan Sekolah Disabilitas Terpadu 

"Bagi yang baru pulang dari luar negeri, mereka diminta menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (atau self quarantine) selama 14 hari," tuturnya.

Ketiga, pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing.

Keempat, penutupan semua PAUD, sekolah pemerintah, dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama penuh, sekolah internasional, pusat tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah serta prauniversitas.

Kelima, penutupan semua institusi pendidikan tinggi (IPT) pemerintah dan swasta serta institut latihan keterampilan di seluruh negara bagian.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah