Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari ini: Rabu, 18 Maret 2020 Akan Ditemani Hujan Sepanjang Hari
Keenam, penutupan semua lembaga pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dalam pelayanan penting negara yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, PMK, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, keselamatan, pertahanan, pembersihan, eceran, dan persediaan makanan.
"Saya sadar bahwa saudara-saudari mungkin merasakan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah ini menimbulkan kesulitan dan kesukaran untuk saudara-saudari menjalani kehidupan harian," ujarnya.
Namun, lanjut Muhyiddin, tindakan tersebut perlu dijalankan oleh pemerintah untuk membendung penularan wabah virus corona atau COVID-19.***