Jelang Piala Dunia 2022, FIFA Bujuk Qatar Izinkan Penjualan Minuman Beralkohol di Stadion

- 4 Februari 2022, 15:16 WIB
Trofi Piala Dunia Antarklub.
Trofi Piala Dunia Antarklub. /twitter @FIFAcom

PR BEKASI – Asosiasi Sepakbola Dunia (FIFA), dilaporkan sedang membujuk pemerintah Qatar untuk mengizinkan penjualan minuman beralkohol selama gelaran Piala Dunia 2022.

Gelaran Piala Dunia 2022 diketahui akan berlangsung pada akhir tahun ini.

Minuman beralkohol sendiri disebut merupakan salah satu yang paling dicari oleh para suporter sepakbola untuk menemani menonton pertandingan di stadion.

Tak hanya itu, salah satu merek minuman beralkohol ternama juga merupakan salah satu sponsor penting dalam Piala Dunia beberapa tahun kebelakang.

Baca Juga: WADA Cabut Sanksi Ketidakpatuhan, Indonesia Akhirnya Boleh Kibarkan Bendera di Kompetisi Olahraga Dunia

Menanggapi hal tersebut, dilaporkan bahwa para pejabat Qatar saat ini sedang mempertimbangkannya.

“Saat ini mereka sedang berdiskusi apakan akan melonggarkan larangan minuman beralkohol di Qatar hanya pada acara-acara olah raga,” kata sebuah laporan.

Bila kebijakan tersebut diterapkan, nantinya minuman beralkohol akan hanya dijual khusus di tempat gelaran pertandingan olah raga saja.

Akan tetapi, Qatar juga memberikan syarat ke FIFA bahwa produk minuman beralkohol yang boleh dijual selama gelaran Piala Dunia 2022 hanya yang memiliki kandungan alkohol rendah.

Baca Juga: Info Loker: Bidang Pendidikan, Universitas Pertamina Membuka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan

"Pejabat Qatar sampai saat ini belum mengumumkan keputusan akhir terkait minuman beralkohol ini,” katanya.

“Namun, penyelenggara telah mengisyaratkan akan kesediaan minuman beralkohol dengan kadar alkohol rendah untuk mengakomodasi tuntutan dari para suporter," tambahnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor.

Dalam beberapa waktu kebelakang ini, ketersediaan minuman beralkohol selama Piala Dunia 2022 mendatang telah menjadi ajang perdebatan dan kritik di kalangan para suporter.

Hal tersebut dikarenakan FIFA memutuskan untuk memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 22 yang akan berlangsung pada tanggal 21 November hingga 18 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Cek Fakta, Virus Corona Varian Omicron Dikabarkan Bisa Sembuh dengan Minum Kopi Pahit, Benarkah?

Seperti diketahui, Qatar sendiri merupakan negara Arab di kawasan Teluk yang penduduknya mayoritas Muslim.

Hal tersebut membuat FIFA mendapatkan kritikan dari para suporter karena mereka tidak dapat mengkonsumsi minuman beralkohol bila ajang Piala Dunia diselenggarakan di Qatar.

Sebelumnya, Qatar sendiri telah melarang penjualan minuman beralkohol di hampir semua restostoran di seluruh negara itu.

Akan tetapi, larangan tersebut tidak berlaku bagi hotel atau resor kelas atas dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Jokowi Sebut Pasien Omicron Bisa Sembuh Tanpa Harus ke RS: Cukup Isolasi Mandiri di Rumah

Dengan izin, penduduk asing juga dapat membeli botol minuman beralkohol, bir, dan anggur untuk konsumsi rumah dari satu depot yang dikelola Qatar Airways di pinggiran ibu kota Qatar, Doha.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x