PR BEKASI – Seorang guru tari di Korea Utara beserta beberapa muridnya dikabarkan telah ditangkap oleh rezim Kim Jong Un.
Diketahui, penangkapan tersebut dilakukan setelah guru tari tersebut mengajarkan muridnya tarian disko, yang dianggap oleh Kim Jong Un tidak sesuai dengan budaya Korea Utara.
Sebuah sumber, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan, guru berusia 30 tahun itu ditangkap di sanggar tari miliknya yang terletak di Kota Pyongsong pada bulan lalu.
"Pada saat penangkapan, ditemukan sebuah USB berisi lagu-lagu asing serta video tarian disko yang sedang diputar di televisi layar datar,” kata sumber itu.
“Guru tari itu sedang mengajarkan muridnya tarian disko ala Barat, mereka semua akhirnya ditangkap oleh Kelompok Inspeksi Anti-Kapitalis pimpinan rezim Kim Jong Un,” tambahnya.
Sumber lain mengatakan bahwa guru tari itu mengambil jurusan koreografi di Universitas Seni Pyongsong.
Dia diketahui telah mendirikan sanggar tari untuk membantunya membayar tagihan rumah tangganya.
Guru tari tersebut dilaporkan menjalankan sanggar tari dari rumahnya dengan para murid menghadiri pelajaran privat dua kali seminggu, dengan bayaran sekitar 10 dolar AS per jam atau senilai Rp144.000.