Remaja Malaysia Didakwa Membunuh Bayinya yang Baru Lahir dari Hasil Pemerkosaan, Aktivis Serukan Pembebasan

- 16 Februari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan.
Ilustrasi korban pemerkosaan. /Pexels/Lucas Pezeta/

PR BEKASI - Nasib malang menimpa seorang remaja perempuan di Malaysia yang dituduh membunuh bayinya yang baru lahir, yang disebut hasil dari pemerkosaan.

Remaja Malaysia tersebut didakwa pada Selasa, 15 Februari 2022 atas kasus pembunuhan, yang memicu sejumlah protes dari para aktivis.

Tak sedikit yang menyerukan pembebasan untuk remaja Malaysia, yang disebut masih berusia 15 tahun itu.

Remaja tersebut telah ditahan sejak pekan lalu, usai seorang bayi yang diduga anaknya, ditemukan meninggal dengan luka tusuk di bagian dada.

Baca Juga: Prediksi One Piece 1041, Big Mom Selamat Berkat Serap Jiwa Kazenbo, Munculnya Anak-Anak Linlin

Polisi menemukan bayi laki-laki tersebut tak bernyawa di sebuah rumah di negara bagian Terengganu, Malaysia.

Melansir Reuters, tuduhan pembunuhan bisa membuat sang terdakwa dihukum mati di Malaysia, namun jika pelakunya anak di bawah umur, biasanya akan menjalani hukuman seumur hidup.

Berdasarkan keterangan gadis 15 tahun tersebut, ia diperkosa tahun lalu oleh seorang pria berusia 20an.

Keberadaan sosok pemerkosa tersebut juga belum diketahui hingga saar ini. Pihak kepolisian setempat juga melakukan penyelidikan atas laporan dari remaja tersebut.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x