Darah Pasien Virus Corona Marak Dijual di Pasar Gelap sebagai Vaksin Palsu Covid-19

- 2 Mei 2020, 15:04 WIB
ILUSTRASI kantong darah berupa plasma darah.*
ILUSTRASI kantong darah berupa plasma darah.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa kantong darah yang diambil dari orang yang terinfeksi virus corona kini diketahui telah dijual di pasar gelap sebagai vaksin palsu.

Para pelaku tampaknya dengan sengaja ingin mengeksploitasi pandemi virus corona dengan menjual darah-darah tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Daily Star, pada Sabtu, 2 Mei 2020, Lembaga Kriminologi Australia mengatakan darah hanyalah satu dari ratusan produk yang digadang-gadang bisa menjadi "vaksin sementara" untuk virus.

Dalam sebuah situs, darah itu dijual dengan vaksin palsu lainnya seharga 13.000 dolar AS atau setara Rp 193 juta, dengan target ribuan orang yang panik dan ketakutan.

Baca Juga: Banjir Rendam 21.000 Rumah di Kabupaten Bandung Hingga Sabtu 2 Mei 2020 

Sejumlah besar APD (Alat Pelindung Diri), termasuk masker N95, sarung tangan bedah, dan pakaian pelindung juga dijual di sana.

Obat anti-malaria, hydroxychloroquine, dan chloroquine pernah dipercaya bahwa khasiatnya dapat menyembuhkan orang yang terinfeksi virus corona.

Seorang peneliti, Rod Broadhurst mengatakan bahwa darah itu bisa disuntikan kepada orang yang mungkin berisiko terkena virus corona.

"Saya pikir ini adalah metode vaksinasi pasif, di mana plasma darah pasien Covid-19 yang pulih diambil untuk dijadikan antibodi dan kemudian digunakan untuk disuntikan ke seseorang yang berisiko terkena virus," katanya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x