Baca Juga: Hadapi Gelombang Kedua Klaster Itaewon, Korea Selatan Ciptakan Metode Uji Virus Anonim
Menurut Bobbit, dalam waktu satu hari, kru mereka akan mengosongkan tong sampah sampai tiga kali.
Bobbitt khawatir bahwa banjir sampah ini, baik dari tumpukan sampah dan barang-barang yang tersisa di pasir, dapat membahayakan hewan.
"Ketika kami melihat sesuatu yang bisa menjadi bahaya bagi makhluk yang hidup di laut, kami menjadikannya titik untuk mendapatkan barang-barang itu juga," katanya.
"Kami semua telah melihat foto sedotan yang tersangkut di hidung kura-kura laut atau cincin yang tersangkut di sekitar leher burung," tutur dia.
Baca Juga: FBI Tak Sengaja Ungkap Keterlibatan Pemerintah Arab Saudi dalam Serangan 9/11
Departemen Kepolisian Pantai Cocoa menanggapi fenomena dari sampah dalam salah satu unggahan Facebook pada 8 Mei 2020, pihaknya memperingatkan bahwa ada denda 250 dolar AS bagi mereka yang membuang sampah dan menumpuknya di laut.
Denda tersebut merupakan sanksi atas undang-undang yang diberlakukan sebelum pandemi.
Di wilayah lain Kota Cocoa Beach juga mulai melihat gelombang wisata ke pantai di sana. Seiring dengan datangnya wisatawan, tumpukan sampah yang dibuang tanpa memperhatikan kondisi lingkungan juga marak dilakukan.
"Ini tidak akan ditoleransi," kata Pos PD.