PR BEKASI - Perang antara Rusia dan Ukraina hingga saat ini masih berlangsung.
Tak sedikit negara di dunia yang memberikan sanksi pada Rusia usai menyerang Ukraina.
Serangan dari Rusia ini membuat Ukraina meminta bantuan pada komunitas internasional.
Baca Juga: Bombardir Ukraina, Rusia Kena Hujan Sanksi Berbagai Negara: Sistem Keuangan Terpukul
Diketahui hingga saat ini negara yang memberi sanksi pada Rusia adalah Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Kanada dan Uni Eropa.
Adapun sanksi yang ditargetkan oleh negara tersebut adalah bank, kilang minyak hingga ekspor militer.
Sanksi yang akan diterima oleh Rusia ini juga dimuat dalam artikel yang diterbitkan Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul "Daftar Sanksi yang Diterima Rusia usai Menyerang Ukraina,".
Baca Juga: Steno Ricardo Nikahi Babysitter karena Butuh Istri Penurut, Mawar AFI: Tolok Ukurnya dari Mana?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, berikut daftar sanksi yang diterima Rusia setelah menyerang Ukraina: